Program Decentralized Basic Education (DBE) yang dibiayai oleh USAID/Indonesia adalah kerjasama antara pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat. Dibawah Strategic Objective Agreement (SOAG,) kerjasama ini ditandatangani oleh Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) dan USAID.
Dimulai pada tahun 2005, DBE awalnya bermitra dengan lebih dari 1.000 SD/MI dan 196 SMP/MTs di 50 kabupaten/kota yang berada di tujuh provinsi - Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Timur Jawa dan Sulawesi Selatan. DBE bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar di Indonesia melalui desentralisasi manajemen dan tata layanan pendidikan dasar yang lebih efektif, peningkatan kualitas pembelajaran, dan peningkatan relevansi pendidikan untuk generasi muda. DBE juga mendukung perencanaan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif dalam perencanaan dan penganggaran pendidikan di tingkat sekolah dan kabupaten. DBE terdiri dari tiga komponen: DBE1, DBE2, dan DBE3.
- DBE1 Desentralisasi Manajemen dan Tata Pelayanan Pendidikan yang Lebih Efektif
- Peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola pendidikan dasar secara efektif,
- Penguatan tata layanan pendidikan institusi terkait,
- Peningkatan pemanfaatan sumberdaya informasi untuk meningkatkan manajemen dan tata layanan pendidikan,
- Diseminasi berbagai praktik baik yang diperoleh melalui perencanaan, pengembangan, dan pelaksanaan program.
- DBE2–Meningkatkan Mutu Pembelajaran
- DBE3–Peningkatan Relevansi Pendidikan Menengah dan Pendidikan Luar Sekolah-melalui-Kecakapan-Hidup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar